PR BEKASI - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengingatkan masyarakat Provinsi Jawa Tenggah agar tidak mudik pada lebaran Ramadhan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo dalam cuitan akun Twitter pribadinya @ganjarpranowo, Minggu, 18 April 2021.
Dalam cuitannya tersebut Ganjar Pranowo mengungkapkan, tidak melakukan mudik, bukan berarti momen Ramadhan hingga lebaran akan dilalui dengan menyedihkan.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Tak Terpancing Cacian 'Nabi ke-26', Ustaz Yusuf Mansur: Cinta Tak Harus Marah
Akan tetapi sebaliknya, momen tersebut tetap dapat dijalani dengan menyenangkan.
“Tidak mudik tetap asyik,” kata Ganjar Pranowo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Senin, 19 Maret 2021.
Diketahui, sejak beberapa waktu lalu Pemerintah pusat melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021, yaitu terkait mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh masyarakat dilarang untuk melakukan Mudik pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Mendukung langkah pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga turut memberi himbauan agar masyarakat tidak melakukan mudik pada Ramadhan tahun ini.
Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, bahwa melakukan mudik dapat berpotensi terciptanya kenaikan tajam angka kasus Covid-19 nantinya.
Baca Juga: Dewi Tanjung Cari Keberadaan Joseph Paul Zhang, Ingin Ajak Ngopi di Polda Metro Jaya
Oleh karenanya, guna mencegah terjadinya hal tersebut, mudik lebaran pada tahun ini harus ditiadakan alias dilarang.
Hal tersebut diutarakan Ganjar Pranowo usai memimpin Rapat Penanganan COVID-19 Jawa Tengah dan Larangan Mudik pada waktu lalu, di ruang rapat gedung A, Kantor Gubernur, Senin, 12 April 2021.
"Jangan sampai terjadi kemudian gelombang kedua karena kita lengah, dan mudik ini bagian dari pergerakkan massa yang paling gede dalam sejarah, sehingga potensi itu mesti kita mitigasi sejak awal,” ucap Ganjar.
“Maka, tadi sudah disimulasikan arahan Pak Menko Polhukam, Mendagri dan Kapolri. (Semua) Sudah disiapkan sampai tingkat bawah,” katanya.
Masih terkait pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 tersebut, nantinya pada masa pelarangan mudik pihaknya akan menyiapkan pos penyekatan di wilayah perbatasan Jateng-DIY, Jateng-Jatim dan Jateng-Jabar.
Hal itu dibuat guna memastikan aturan pelarangan mudik berjalan secara penuh. Nantinya aparat terkait juga akan diterjunkan untuk memastikan kelangsungan peraturan tersebut.
“Akan ada pos terpadu, dan penyekatan secara detail. (Personil) dari Polda sudah menyiapkan itu. Kita (juga minta) dukungan dari kabupaten/kota termasuk (yang berada di) titik perbatasan wilayah yang ada,” ujarnya.***