Baca Juga: Raih Gelar Perdana Bersama Inter Milan selama 11 Tahun, Romelu Lukaku Ucapkan Terima Kasih ke Fans
Teguran itu pun berkaitan dengan masalah yang sama, yakni melarang memakai masker di dalam area Masjid Al Amanah.
Tercatat bahwa teguran itu dilayangkan pada tahun 2020 dan awal tahun ini, Januari 2021.
Selain itu, Polisi juga telah memberikan arahan terkait dengan penggunaan protokol kesehatan saat beribadah.
Sementara itu, unggahan dari Gus Sahal pun menuai banyak komentar.
Salah satu netizen menyatakan bahwa karena pengurus masjid sudah mendapat peringatan dua kali, maka wajar jika yang ketiga diproses hukum.
"Karena sudah diingatkan 2 kali, jadi wajar kalau yang ketiga diproses hukum. Ini pelanggaran prokes dengan sengaja loh," kata netizen tersebut.***