Pengemudi Pajero Sport Miliki SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara saat Kena Tilang Polisi

- 5 Mei 2021, 17:12 WIB
SIM yang ditunjukkan oleh pengemudi Pajero Sport bertuliskan SIM keluaran dari Negara Kekaisaran  Sunda Nusantara.
SIM yang ditunjukkan oleh pengemudi Pajero Sport bertuliskan SIM keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. /Dok Humas Polda Metro/

Baca Juga: Ustaz Ahong Sebut Orang yang Mengkafirkan Tokoh Agama Ceramah di Gereja Keterlaluan, Berikut Alasannya

"Ketika diperiksa, dia tidak mau menunjukkan SIM (asli) ini, yang ditunjukkan malah SIM dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Sambodo.

Kemudian, polisi melakukan pencocokan terhadap nomor rangka mesin dan nomor rangka kendaraan yang dikemudikan Rusdi Karepesina.

Hasilnya kendaraan itu sendiri memang terdaftar di Polda Metro Jaya dengan plat nomor B 8462 BP.

Adapun saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap sopir Pajero tersebut dan mengamankan kendaraan di Polfa Metro Jaya.

Baca Juga: Seorang Wanita di Mali Melahirkan 9 Bayi Kembar Sekaligus, Sebelumnya Hanya Terdeketsi 7 Bayi dalam Rahimnya

Polisi jugq menjerat pelaku dengan tiga pasal yakni, Pasal 280, 288 ayat 1, dan 288 ayat 2 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman dua bulan atau denda Rp 500 ribu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x