Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK Ditentukan Hari Ini, KPK Gelar Rapat Bersama BKN

- 25 Mei 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA

PR BEKASI - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menghadiri pertemuan di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta pada hari ini Selasa, 25 Mei 2021.

Pertemuan tersebut diketahui untuk membahas tindak lanjut mengenai 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.

Hal tersebut disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Tes ASN KPK Tuai Polemik, Kapitra Ampera: Orang di KPK Suka Keluar dari Aturan Main Sehingga Merasa Superior

Ia menyebut seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan terkait tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat dalam tes TWK.

"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu, diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di Kantor Badan Kepegawaian Negara," kata Ali Fikri.

Selain itu, kata dia, dijadwalkan juga hadir beberapa pejabat yang terkait dengan proses alih status tersebut.

Baca Juga: Akun Telegram Novel Baswedan Diretas, Sejumlah Penyidik KPK Alami Hal Sama pada Akun WhatsAppnya, Ada Apa?

"Informasi yang kami terima dijadwalkan pula akan hadir Sekjen, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK," kata Ali sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 25 Mei 2021.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai 75 pegawai KPK tersebut.

Menurut dia, tindak lanjut 75 pegawai KPK tersebut juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan BKN.

Baca Juga: Bongkar Rencana Besar Firli Bahuri Singkirkan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Saya Yakin Kami Ditarget

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kami tindak lanjuti. Akan tetapi, menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain, ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada KASN, ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021 lalu.

Diketahui sebelumnya sejumlah Pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) serta beberapa Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 24 Mei 2021.

Mereka menganggap tindakan yang dilakukan oknum pimpinan tersebut sudah melakukan tindakan sewenang-wenang.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x