"Karenanya kami semuanya berupaya keras untuk kemudian sebagaimana arahan presiden bahwa TWK itu bukan untuk memberhentikan," sambungnya.
Nurul Ghufron pun membenarkan bahwa segenap Pimpinan KPK tidak memahami betul materi dalam sistem rekrutmen ASN, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau dikatakan Pimpinan KPK tidak tahu materinya, tidak tahu metodenya, iya. Jadi karena kami tidak punya kompetensi untuk mengasesmen, kami bekerja sama dengan BKN, dan BKN yang membentuk tim untuk melakukan asesmen itu," tutur Nurul Ghufron.
"Tapi kami melandasi itu berlandaskan peraturan perundang-undangan, dan kami menerima hasil dari BKN," sambungnya.
Meski menerima hasil asesmen dari BKN, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan evaluasi berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sekali lagi, berdasarkan arahan presiden tersebut, kami kemudian melakukan upaya-upaya untuk menafsir ulang, apakah itu mutlak atau masih memungkinkan untuk kemudian diperjuangkan," kata Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa dirinya ikut berempati pada rekan-rekannya yang merasa terhina lantaran menerima stigma negatif setelah dinyatakan tak lulus TWK.
"Saya dengan Mas Sujanarko, Mas Novel, Mas Giri, Mbak Nova, dan teman-teman semua yang saya kenal, secara kemanusiaan saya memahami dan turut empati pada beliau-beliau itu," kata Nurul Ghufron.