Maka dari itu kesimpulannya adalah, kata Arief, dirinya sangat tidak setuju kalau pemerintah melalui Kementerian Agama masuk terlalu jauh dalam hal-hal yang berkaitan dengan substansi kehidupan beragama dari masing-masing umat beragama.
Karena, menurutnya, Kementerian Agama tidak punya kompetensi semacam itu dan harus diserahkan ke majelis-majelis tinggi dari masing-masing agama.***