Kaget Yaqut Buat TWK untuk Penceramah Agama di Indonesia, Pakar: Ini Kok Jadi Mirip-mirip Negara Komunis?

- 2 Juni 2021, 18:55 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan pakar perilaku sosial Arief Munandar (kanan). Pakar perilaku sosial, Arief Munandar pertanyakan jadi mirip negara komunis seiring kaget dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal TWK.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan pakar perilaku sosial Arief Munandar (kanan). Pakar perilaku sosial, Arief Munandar pertanyakan jadi mirip negara komunis seiring kaget dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal TWK. /Kolase foto dari Instagram @gusyaqut dan @bangarief

Bahkan hingga saat ini pun, kata Arief, pimpinan KPK sama sekali belum mengumumkan siapa saja yang masuk ke dalam klaster 51 orang tersebut.

Baca Juga: PDIP Ancam Singkirkan Ganjar Pranowo Jika Berani Melawan Megawati, Arief Munandar: Seru Juga Ini

Jadi gara-gara ini, tegas Arief, setiap kali mendengar istilah wawasan kebangsaan, dirinya menjadi sensitif.

"Nah ini ada lagi nih ide akan dilakukan sertifikasi, kalau ada sertifikasi kan bayangan gua nanti ada pendidikannya lalu ada tesnya. Kenapa gua peduli persoalan ini?," ujarnya.

"Ada beberapa hal, buat gua negara kita ini makin lama makin aneh, pada satu sisi negara kita mengatakan dengan jelas bahwa bukan negara agama," katanya, melanjutkan.

Kalau Indonesia dikatakan bukan sebagai negara agama, sambung Arief, maka tidak pada tempatnya jika pemerintah melalui Kementerian Agama kemudian masuk terlalu jauh pada hal-hal yang berkaitan dengan substansi, aktivitas, atau kegiatan umat beragama semacam itu.

Baca Juga: Kemensos Disebut Boros Rp581 Miliar, Arief Munandar ke Risma: Gak Perlu Blusukan Lagi, Urus yang Jelas Aja

"Gak pada tempatnya, gua bayangkan seharusnya hal-hal yang berkaitan tadi, substansi aktivitas dari umat beragama, termasuk pembinaan umat beragama. Seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada majelis-majelis tinggi dari masing-masing agama," tuturnya.

Kalau Islam berarti kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), kalau Kristen kepada Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), katolik kepada Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Hindu kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Budha kepada Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

"Jadi Pemerintah itu gak perlu masuk ke substansi. Bayangan gua Kementerian Agama di sebuah negara yang mengeklaim bukan negara agama (Indonesia) itu harusnya fokus aja mengurusi pelayanan-pelayanan kepada umat beragama," kata Arief.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah