Kondisi Perekonomian Diklaim Mulai Pulih, Pemerintah Bakal Hentikan Stimulus Tarif Listrik Mulai Juli 2021

- 6 Juni 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana sebut stimulus tarif listrik akn dihentikikan mulai Juli 2021.
Ilustrasi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana sebut stimulus tarif listrik akn dihentikikan mulai Juli 2021. /PLN

Selanjutnya, Kepulauan Bangka Belitung juga tumbuh 0.97 persen, Riau tumbuh 0.41 persen, Nusa Tenggara Timur tumbuh 0.12 persen, dan Sulawesi Tenggara tumbuh 0.06 persen.

Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif Listrik di Masa Pandemi, Sartono Hutomo: Jangan Sampai Negara Dikelola Ugal-ugalan

Dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama 2021, pemerintah lantas memutuskan untuk menghentikan stimulus listrik.

"Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain...tidak lagi dibantu oleh negara," kata Rida dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 6 Juni 2021.

Hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp 22,10 triliun yang terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp17.36 triliun.

Kemudian diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp4.67 triliun, dan diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp 66 miliar.

Baca Juga: Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik pada Periode Januari hingga Maret 2021

Dalam konteks penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020.

Diskon 100 persen juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA.

Ketentuan stimulus listrik tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga triwulan II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah