Kabar Baik! Pemerintah Perpanjang Diskon 100 persen PPnBM Kendaraan bermotor hingga Agustus 2021

- 13 Juni 2021, 14:54 WIB
Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita sebut pemerintah perpanjang diskon 100 persen PPnBM kendaraan bermotor hingga Agustus 2021
Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita sebut pemerintah perpanjang diskon 100 persen PPnBM kendaraan bermotor hingga Agustus 2021 /ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Perindustrian

 

PR BEKASI - Akibat pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis.

Salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

Oleh sebab itu pemerintah akan memperpanjang diskon 100 persen PPnBM DPT untuk kendaraan bermotor.

Disampaikan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Minggu. Juni 2021, perpanjangan itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Tolak PPN 12 Persen pada Bahan Pokok, Warganet Teriak: Orang Kaya Malah Dapat PPnBM Nol Persen, Sungguh Miris

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," kata Agus, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 13 Juni 2021.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus, menambakan.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat, 11 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x