PPN Sembako Jadi Polemik, Yustinus Prastowo: Sembako yang Dijual di Pasar Tradisional Tak Dikenai Pajak

- 16 Juni 2021, 10:00 WIB
Yustinus Prastowo mengklarifikasi soal polemik PPN sembako, dan menjamin sembako yang dijual di pasar tradisional tak akan dikenai pajak.
Yustinus Prastowo mengklarifikasi soal polemik PPN sembako, dan menjamin sembako yang dijual di pasar tradisional tak akan dikenai pajak. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews

Baca Juga: Sentil Pihak yang Fitnah UAH Soal Donasi Palestina, Zulkifli Hasan: Jangan Benturkan Negara dengan Islam!

"Itu pun yang premium, terutama yang impor. Jadi justru pemerintah ingin berpihak kepada rasa keadilan publik," sambungnya.

Yustinus Prastowo pun menegaskan bahwa sembako yang dijual di pasar tradisonal tidak akan dikenai PPN sembako.

"Maka itu kita beri pernyataan supaya tenang. Kalau yang premium itu menjadi lebih mahal, orang bisa lari ke beras medium atau yang lebih murah," kata Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Husin Shihab Curiga UAH Galang Donasi Palestina untuk Kampanye Politik: Pak Ustaz Mau Jadi Ulama apa Politisi?

"Jadi di sini pun keberpihakkan. Kemungkinan, orang juga jadi lebih memilih pasar tradisional
Kita jamin, sembako yang dijual di pasar tradisional, itu tidak akan dikenai pajak," ujarnya.

Terakhir, Yustinus Prastowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan rencana PPN sembako, pendidikan, hingga kesehatan di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, karena itu sama saja dengan mengingkari upaya keras untuk menangani pandemi.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x