"Itu pun yang premium, terutama yang impor. Jadi justru pemerintah ingin berpihak kepada rasa keadilan publik," sambungnya.
Yustinus Prastowo pun menegaskan bahwa sembako yang dijual di pasar tradisonal tidak akan dikenai PPN sembako.
"Maka itu kita beri pernyataan supaya tenang. Kalau yang premium itu menjadi lebih mahal, orang bisa lari ke beras medium atau yang lebih murah," kata Yustinus Prastowo.
"Jadi di sini pun keberpihakkan. Kemungkinan, orang juga jadi lebih memilih pasar tradisional
Kita jamin, sembako yang dijual di pasar tradisional, itu tidak akan dikenai pajak," ujarnya.
Terakhir, Yustinus Prastowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan rencana PPN sembako, pendidikan, hingga kesehatan di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, karena itu sama saja dengan mengingkari upaya keras untuk menangani pandemi.***