Terlebih, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat ini.
"Saya ini gak pengen viral. Kami paham betul masyarakat harus dibantu di masa seperti ini. Saya kira OPD turut serta untuk meniru langkah ini," kata Thoriqul Haq, dikutip dari kabarlumajang.pikiran-rakyat.com.
Kemudian, pasangan Kepala Daerah itu mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukannya ini diharapkan dapat memberi contoh kepada para bawahannya.
"Kami ini enggak riya, cuma memberi contoh pada ASN, jadi kalau Bupati dan wakilnya mendonasikan gajinya, harapannya mereka juga ikut tersentuh dan mau meniru," ucapnya.
Meskipun begitu, keduanya enggan menyebutkan besaran gaji yang dimaksud untuk diberikan membeli beras di masa PPKM Darurat seperti ini.
"Semuanya, gaji plus tunjangan kami. Kalo besarannya ya diatas Rp15 juta lah," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemkab Lumajang tengah mempersiapkan pendistribusian bantuan paket beras bagi warga yang terdampak di masa PPKM Darurat.***