KPK Kebingungan Tangkap Harun Masiku, Karyoto: Saya Sangat Nafsu Sekali Ingin Menangkap

- 24 Agustus 2021, 20:56 WIB
KPK ungkap kesulitan mereka dalam menangkap buronan kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024, Harun Masiku.
KPK ungkap kesulitan mereka dalam menangkap buronan kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024, Harun Masiku. /PMJ News

"Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka. Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana, tetapi sudah respons itu," kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.

Diketahui, kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku juga diketahui telah melibatkan banyak pihak.

Sebelumnya, KPK telah berhasil menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai terpidana.

Baca Juga: Harun Masiku Naik Level Jadi Buronan Internasional, Begini Tanggapan KPK 

Wahyu Setiawan saat ini diketahui telah dijebloskan ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang untuk menjalani pidana penjara selama tujuh tahun.

Selain itu, kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku juga ditahan di tempat yang sama dengan vonis empat tahun penjara.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun Masiku.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah