Cair September 2021, Ayo Dapatkan BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta di banpresbpum.id

- 2 September 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi. Cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi. Cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. /ANTARA/

PR BEKASI - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 masih akan disalurkan pada bulan September 2021.

Informasi jadwal resmi pencairan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 telah dirilis oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini dibagikan oleh Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp1,2 Juta

"Penyaluran BPUM Tahap 2 tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021," bunyi petikan kutipan tersebut.

Masing-masing penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan diberikan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

Adapun target BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 akan ditransfer ke 1,5 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Selain itu, BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan disalurkan khusus kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima

Berikut adalah syarat penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 2.

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

- Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Mulai Cair Juli 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta

Warga Bekasi yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM 2021 Tahap 3 dengan cara offline ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Sukamahi, Central Cikarang, Bekasi.

Dinas Koperasi dan UKM Bekasi buka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Berikut adalah cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3.

Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta BRI dan BNI, Segera Cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

1. Datang ke kantor dinas koperasi dan UKM pada jam kerja.

2. Bawa berkas seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), KTP, KK, NIB, dan IUMK beserta fotokopiannya.

3. Isi formulir sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

4. Pendaftaran akan diproses.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cara Daftar dan Cek BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3

Apabila Anda menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3, Anda akan mendapat informasi melalui SMS dari BRI dan BNI.

Untuk memastikan keaslian SMS tersebut, Anda dapat mengecek nama dengan cara berikut.

Bagi Anda selaku nasabah BRI, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.

1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Kapan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dibuka? Segera Daftar dengan Cara Berikut

3. Masukan kode verifikasi.

4. Selanjutnya, klik tombol 'Proses Inquiry'.

5. Lalu, nomor KTP baik yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Bagi Anda selaku nasabah BNI, Anda dapat mengikuti cara mengecek nama Anda seperti di bawah ini.

Baca Juga: Info BPUM PNM Mekar BRI dan BNI bagi Warga Bekasi, Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2

1. Buka situs https://banpresbpum.id.

2. Selanjutnya, masukan NIk yang tertera dalam KTP Anda.

3. Klik tombol 'cari'.

4. Anda akan mendapat pemberitahuan jika lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah