Azis Syamsuddin Ditangkap KPK terkait Kasus Suap Lampung Tengah, Sempat Bohong Sedang Isoman

- 25 September 2021, 08:04 WIB
KPK akhirnya menahan Wakil Ketua Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa karena meminta penundaan pemeriksaan.
KPK akhirnya menahan Wakil Ketua Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa karena meminta penundaan pemeriksaan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Ia juga memberikan uang tunai secara bertahap ketika Robin Panuju menemuinya di rumah dinas, sebanyak 100 ribu dolar AS (Rp1,42 miliar), 17.600 dolar Singapura (Rp185 juta), dan 140.500 dolar Singapura (Rp1,48 miliar).

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ (Azis Syamsuddin) kepada SRP (Stepanus Robin Panuju) dan MH (Maskur Husain) sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar,” kata Firli Bahuri, Sabtu 25 September 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal You Tube KPK.

Baca Juga: Nasib Makin di Ujung Tanduk, TPDI Desak KPK Segera Tetapkan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka

KPK menangkap atau jemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di rumahnya, Jumat sore 24 September 2021.

Jemput paksa dilakukan karena tersangka meminta penangguhan pemeriksaan yang dijadwalkan hari Jumat.

Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Didesak Tindak Azis Syamsuddin yang Kian Kuat Diduga Terlibat Kasus Suap, Ketua KPK: Beri Kami Waktu

Penyidik KPK kemudian melakukan konfirmasi, mendatangi rumah Azis Syamsuddin di Pondok Pinang Jakarta dan memintanya menjalani tes swab.

Karena hasil tes swab menunjukkan non reaktif Covid-19, penyidik KPK langsung membawanya ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 19.54, menjalani pemeriksaan hingga Sabtu dini hari, dan langsung ditahan. ***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x