"Bangga diberhentikan dari KPK, bukan karena melanggar kode etik di KPK. Bangga diberhentikan dari KPK, bukan karena melindungi pelaku tindak pidana korupsi," kata Rieswin Rachwell.
Rieswin Rachwell juga mengaku bangga diberhentikan dari KPK, bukan karena dirinya bertemu dengan pihak-pihak yang perkara tindak pidana korupsinya sedang ditangani KPK.
"Bangga diberhentikan dari KPK, bukan karena menerima suap dan/atau memeras pihak yang terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ujar Rieswin Rachwell.
Baca Juga: Millen Cyrus Akui Ingin Donor Sperma Agar Bisa Punya Anak: Gue Pengin Hidup Gue Mengarah ke Sempurna
Rieswin Rachwell merasa bangga diberhentikan dari KPK, karena dirinya tidak melakukan tindak pidana atau melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena saya melakukan tindak pidana, maladministrasi, inkompeten, berbuat sewenang-wenang, dan melanggar HAM," ujar Rieswin Rachwell.
Rieswin Rachwell juga bangga diberhentikan dari KPK, karena rupanya dirinya perlu disingkirkan melalui TWK.
"Yang melibatkan sekian banyak penyelenggara negara dan penuh dengan maladministrasi, inkompetensi, perbuatan sewenang-wenang dan melanggar 11 HAM," kata Rieswin Rachwell.
Rieswin Rachwell juga bangga diberhetikan dari KPK, karena dirinya diberhentikan setelah menyelesaikan cukup banyak pekerjaan di KPK.