"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent," ujar Luhut Pandjaitan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Selama Libur Nataru, Menko Luhut Sampaikan Alasannya
Selain itu, peringatan tersebut juga menurut Luhut sebagai sikap pemerintah dalam menanggapi kemunculan varian baru Omicron yang telah terdeteksi di sejumlah negara.
"Data awal dari Afrika Selatan, menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya," sebut Menko Luhut.
Lebih lanjut, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga mengatakan bahwa berdasarkan data dari Angkasa Pura, ditemukan kenaikan yang signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.
"Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina selama 10 hari," ujarnya.
Baca Juga: Waspada Penularan Omicron, Luhut Pandjaitan Larang Pejabat Negara ke Luar Negeri
Terkait hal itu, Luhut pun menyarankan masyarakat untuk melakukan perjalanan atau menghabiskan liburan di dalam negeri saja selama momen libur Nataru tersebut.
"Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur ke dalam negeri," katanya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Desak Masyarakat Tak Bepergian ke Luar Negeri Saat Nataru, Luhut Pandjaitan: Jangan Gagah-gagahan".
Sementara itu, senada dengan pernyataan Menko Luhut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri selama Nataru.