Kekecewaan putus harapan kepada DPR sebagaimana yang dirasakan Arie Kriting cukup wajar.
Pasalnya belakang ini bermunculan kekerasan hukum yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia.
Oleh karena itu seharusnya RUU TPKS bisa menjadi prioritas untuk segera dirampungkan.
Nantinya kehadiran aturan ini bisa melindungi dan membela korban kekerasan seksual.
Lalu dengan terungkapnya sejumlah pelaku kekerasan seksual, Arie Kriting merasa heran karena DPR masih tidak peduli.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Sudah Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyuapan Rachel Vennya
Tentu jika peduli, maka DPR seharusnya tak menunda-nunda RUU TPKS.
“Mulai dari Ustadz, Pendeta, Guru, Aktivis, Tukang Sensor, sampai Aparat sudah jadi pelaku kekerasan seksual, masih saja tidak peduli,” ujar Arie Kriting.
Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan alasan mengapa RUU TPKS tertunda.