Siti Nurbaya Ajak Generasi Muda Menanam Pohon, Dandhy Laksono Minta Pemerintah Jamin Hutan Tak Dibabat

- 21 Desember 2021, 18:00 WIB
Dandhy Laksono menanggapi unggahan Menteri Siti Nurbaya.
Dandhy Laksono menanggapi unggahan Menteri Siti Nurbaya. /Kolase dari Instagram/@dandhy_laksono dan Twitter @SitiNurbayaLHK

PR BEKASI – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengunggah gerakan menanam pohon secara serentak.

Menteri Siti Nurbaya Bakar bersama generasi muda melakukan penanaman serentak 86.000 pohon.

Disebutkan bahwa penanaman pohon tersebut sebagai upaya pemulihan lingkungan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Luhut Diminta Ubah Kebijakan hingga Mundur, Dandhy Laksono: Kalau Tidak Ketiganya, Namanya Propaganda

Unggahan ini pun mendapatkan reaksi dari Jurnalis sekaligus aktivis lingkungan, Dandhy Laksono.

Dandhy Laksono mengajak generasi muda untuk membuat perjanjian dengan pemerintah jika diajak menanam pohon.

Adapun isi perjanjian yang dimaksud oleh Dandhy Laksono adalah bahwa setiap pohon yang ditanam, pemerintah harus menjamin 1.000 hektar hutan tak dibabat.

Baca Juga: Dandhy Laksono Bicara Pemakzulan Presiden: Harusnya Bisa Diberhentikan jika Bahayakan Keselamatan Umum

Untuk adik-adik, kalau diajak pemerintah nanam pohon, bikin perjanjian sama mereka, bahwa setiap pohon yang kalian tanam, pemerintah harus menjamin 1.000 Ha hutan tak dibabat,” kata Dandhy Laksono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @Dandhy_Laksono pada Selasa, 21 Desember 2021.

Dandhy Laksono menjelaskan bahwa perjanjian tersebut penting untuk dibuat.

Pasalnya Dandhy Laksono khawatir jika tidak ada perjanjian tersebut maka pohon-pohon yang telah ditanam oleh generasi muda bisa berakhir di tangan para oligarki.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Jokowi, Dandhy Laksono: Jika Politikus Nulis Kata-kata Mutiara, Biasanya Sudah Bangkrut

Kalau gak, pohon yang adik-adik tanam, nanti ujungnya dikasih ke oligarki tambang, sawit atau kertas,” ujar Dandhy Laksono.

Dandhy Laksono pun membongkar borok yang terjadi di masa Menteri Siti Nurbaya Bakar.

Dandhy Laksono menuturkan bahwa Menteri Siti Nurbaya Bakar adalah sosok yang mengeluarkan kayu ulin dari daftar tanaman yang dilindungi.

Baca Juga: Sebut Indonesia Tak Punya Posisi Moral untuk Kecam Israel, Dandhy Laksono: Andai Indonesia Tak Gagap

Tak hanya itu, Dandy Laksono menyampaikan bahwa Menteri Siti Nurbaya Bakar juga lah yang mengizinkan jalan tambang melintasi kawasan resteras.

Oh iya, menteri yang mengajak adik-adik nanam pohon ini adalah orang yang sama yang mengeluarkan kayu ulin (Eusideroxylon Zwageri) dari daftar tanaman yang dilindungi,” ujar Dandhy Laksono.

Dan mengizinkan jalan tambang dibangun melintasi Hutan Harapan (kawasan restorasi),” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Soal UU ITE, Dandhy Laksono: Kirain Mau Minta ke DPR Selesaikan dalam 100 Hari seperti Omnibus Law

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengunggah kegiatan penanaman pohon serentak.

Penanaman pohon serentak itu diinisiasi Green Leader Indonesia (GLI), Pramuka, Pelajar dan Mahasiswa serta komunitas pemuda.

Bersama generasi muda serentak melakukan penanaman 86.000 pohon untuk pemulihan lingkungan di seluruh Indonesia,” kata Menteri Siti Nurbaya Bakar dikutip dari Twitter @SitiNurbayaLHK.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x