Berikut Perbedaan hak merek, hak cipta, dan hak paten:
Baca Juga: Link Nonton Drakor Rookie Cops Sub Indo, Dibintangi Kang Daniel dan Chae Soo Bin
Hak Merek
Hak untuk mengidentifikasi suatu produk atau perusahaan di pasaran.
Hak ini memiliki masa berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan data diperpanjang.
Hak Cipta
Hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis pasca suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
Hak ini memiliki perlindungan hukum atas ciptaan berupa karya tulis, musik, karya arsitektur, karya seni rupa, peta dan karya seni batik berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun.
Baca Juga: Comeback BLACKPINK Dibocorkan Jennie Lewat Siaran Langsung
Hak Paten