Apa Perbedaan Hak Merek, Hak Cipta, dan Hak Paten? Simak Penjelasannya

- 27 Januari 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi.Apa Perbedaan Hak Merek, Hak Cipta, dan Hak Paten.
Ilustrasi.Apa Perbedaan Hak Merek, Hak Cipta, dan Hak Paten. //Pixabay/PDpics

Hak yang diberikan negara kepada penemuan atas hasil penemuannya di bidang teknologi.

Hak ini memiliki masa berlaku 20 tahun dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang, jika masa berlaku hak paten telah berakhir.

Make menjadi public domain sehingga pihak lain bisa memproduksi dan menjualnya secara bebas.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @jabarsaberhoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah