Simak Cara Menjadi Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat, Daftar Lewat Simirah 2.0

- 30 Juni 2022, 10:13 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Antara

5. Klik " cetak QR Peduli Lindungi"

6. Penjual atau pengecer yang sudah bekerja sama dengan distributor bisa menerima minyak goreng dengan mengeklik "terima" pada Simirah 2.

Jika penjual atau pengecer sudah tergabung, maka penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) bisa dimulai.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x