5. Klik " cetak QR Peduli Lindungi"
6. Penjual atau pengecer yang sudah bekerja sama dengan distributor bisa menerima minyak goreng dengan mengeklik "terima" pada Simirah 2.
Jika penjual atau pengecer sudah tergabung, maka penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) bisa dimulai.***