1. KTP (kartu tanda penduduk)
2. NPWP (nomor pokok wajib pajak)
3. Nama, nomor telepon dan alamat
Baca Juga: Mulai Rp25 Ribu, Cek Harga Tiket Bioskop Nonton Minions 2: The Rise of Gru di Bandung Hari Ini
Selanjutnya silahkan daftar di Simirah 2.0 berikut langkah-langkahnya:
1. www.simirah2.kemenperin.go.id/register
2. Penjual atau pengecer akan mendap email akses untuk log in di wibsite Simirah
3. Login ke website Simirah 2.0
Baca Juga: Kementerian Agama RI Sampaikan Aturan Khusus Bagi Jamaah Badal Haji, Simak Ketentuannya
4. Penjual atau pengecer akan mendapatkan QR code