PR BEKASI - Politisi dari Partai Demokrat, Marzuki Alie menyinggung soal dicabutnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Marzuki Alie menyayangkan atas kebijakan yang dilakukan oleh Kemensos tersebut.
Melalui cuitan di akun Twitternya pada Rabu, 6 Juli 2022, dia mengatakan bahwa lembaga filantropi ACT tersebut mempekerjakan ribuan orang.
Baca Juga: Viral, Emak-Emak Sedang Menonton Dangdutan Jatuh ke Sungai, Netizen: Mungkin Rapuh
Terpisah dari dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petingginya, lembaga ACT masih memiliki ribuan orang untuk disantuni.
Jika izin PUB ACT telah dicabut oleh Kemensos, itu berarti semua kegiatan pengumpulan dana akan terhenti.
"Pilantrofi ACT yang mempekerjakan ribuan orang, dan ribuan pula yang disantuni, dicabut izin oleh @KemensosRI otomatis mati," katanya.
Lebih lanjut Marzuki Alie menyarankan agar pemerintah tidak langsung mencabut izinnya.
Ada baiknya jika pemerintah mengambil alih kegiatan tersebut dengan menerapkan aturan ketat sampai dengan kasus tersebut terselesaikan.
"Saran saya, diambil alih pemerintah, karena dimungkinkan aturan, tidak wise dimatikan, sampai kasus penyelewengan diselesaikan secara hukum, jangan peradilan media," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @marzukialie_MA.
Baca Juga: Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule Hari Ini, Berikut Konfirmasi PA Cikarang
Sebelumnya diketahui bahwa Kemensos telah mencabut izin PUB lembaga filantropi ACT pada Selasa, 5 Juli 2022.
Hal ini buntut dari dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petinggj lembaga tersebut.
Hasil donasi yang dihimpun dari umat tersebut diduga digunakan para petingginya untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang Setiap Hari Apa? Berikut Jadwal Tayang Anna Episode 5, 6, 7, dan 8
Seperti hal nya jumlah gaji bulanan yang fantastis hingga deretan mobil mewah.***