Diduga Lakukan Pencurian Uang Rakyat, KPK Tangkap Rektor PTN di Lampung

- 20 Agustus 2022, 15:14 WIB
 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/ /

Meski demikian, Ali belum membeberkan secara rinci soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut.

Lanjut Ali, Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Big Mouth Episode 8 Hari Ini, Catat Jadwal Tayang di MBC dan Disney Plus

Namun untuk kelanjutan serta hasil perkembangan, KPK akan segera disampaikan kepada masyarakat.

"Perkembanagannya akan segera disamapaikan," ujar Ali dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Sabtu, 20 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya Tim KPK telah menangkap sejumlah yang terlibat diduga melakukan tindak pidana korupsi di dua tempat yakni di Bandung dan Lampung pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Baca Juga: Arema FC Berpeluang Menuju Papan Atas Jika Berhasil Taklukkan PSM Makassar di Pekan Kelima BRI Liga 1

Pihak yang tertangkap yakni salah satunya seorang Rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x