Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa dalam pencekalan sebanyak 15 orang tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pencekalan itu dilakukan agar para tersangka tidak bisa melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri," lanjutnya.
Baca Juga: Antares Season 2 Tayang Dimana? Berikut Link Nonton Serialnya di WetV
Sebelumnya, pihak penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan investasi bodong NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), kemudian saat ini status kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.
"Saat ini status perkara (dugaan investasi bodong NET89) sudah tahap penyidikan," ujarnya.***