Bukan Hanya Sebagai Protokol Kesehatan, Fadjroel Rachman: Ini Adalah Wujud Disiplin Nasional

- 15 September 2020, 13:50 WIB
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman saat berkunjung ke kantor redaksi ANTARA Wisam Antara Jakarta, 9 Juni 2020.
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman saat berkunjung ke kantor redaksi ANTARA Wisam Antara Jakarta, 9 Juni 2020. /ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

PR BEKASI – Menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 bukan hanya sebagai kebiasaan baru di Indonesia, tapi merupakan bentuk dari wujud disiplin nasional.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menegaskan pemakaian masker sebagai wujud disiplin nasional.

Melalui Fadjroel Rachman, Jokowi terus mengimbau kepada 267 juta rakyat Indonesia agar selalu memakai masker.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Sebut 30 Juta Vaksin COVID-19 Akan Diterima pada Kuartal IV 2020

"Pada rapat terbatas Senin 14 September 2020, Presiden menegaskan agar pemakaian masker benar-benar terwujud sebagai disiplin nasional selama pandemi Covid-19," kata Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 15 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Fadjroel menyampaikan bahwa Presiden mengorganisasi penanganan pandemi Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara terukur dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Prinsip dasar penanganan ini adalah keseimbangan dan integrasi keselamatan kesehatan dan perekonomian rakyat.

Baca Juga: Tetap Berikan Pelayanan Non Tatap Muka, BPJS Kesehatan Luncurkan Pandawa

Keseimbangan, koordinasi serta integrasi, kata dia, merupakan kunci pencapaian kesehatan dan perekonomian optimal, dengan kolaborasi harmonis pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi seluruh warga.

"Partisipasi dan kolaborasi semua pihak terwujud dalam kemauan dan militansi menjalankan protokol kesehatan. Mayoritas individu Indonesia telah bergerak dengan kesadaran menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," katanya.

Dia mengatakan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, Presiden Joko Widodo tetap berdiri di garis depan dan tak lelah-lelahnya mengingatkan dan mengajak seluruh elemen bangsa berkolaborasi menjadikan masker kebiasaan hidup untuk adaptasi di masa pandemi sebagai wujud dari disiplin nasional.

Baca Juga: Pansus 'Rajawali' Tuai Polemik, Bamsoet: Itu Demo Taruna-taruni STIN yang Selesai Pendidikan

"Kita juga bersyukur kepada Tuhan YME atas kesembuhan 158.405 pasien Covid-19 14 September 2020. Ayo bersama-sama terus memakai masker untuk melindungi diri kita semua, melindungi negeri kita tercinta, Republik Indonesia," katanya.

Diketahui sampai saat ini belum ada vaksin yang benar-benar ampuh untuk melawan Covid-19. Meski demikian penelitian vaksin terus berlangsung.

Seperti pemberitaan sebelumnya di PikiranRakyat-Bekasi.com setidaknya sudah ada vaksin yang dikembangkan dan sudah dilakukan uji coba yaitu vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac dari Tiongkok dan Vaksin AstraZeneca dari Universitas Oxford dan diprakarsai pendiri Microsoft Bill Gates.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari TikTok dan Instagram, YouTube Resmi Rilis Fitur Baru 'YouTube Shorts'

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang juga Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Unpad Kusnandi Rusmil memberikan penjelasan perbedaan mendasar dari kedua vaksin tersebut.

Vaksin AstraZeneca dikembangkan dari dua virus hidup, yaitu adenovirus disuntikkan dengan Coronavirus. Sedangkan vaksin asal Sinovac, vaksin ini dikembangkan dari virus corona yang dimatikan, sehingga peluang untuk menyebabkan penyakit tersebut sangat kecil. Keduanya masih dalam uji coba.

"Mereka (Sinovac) sudah lakukan uji klinis (vaksin) fase I dan II. Kita tinggal lakukan lanjutan uji klinis fase III," ucapnya.

Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Seragam Baru Satpam Mirip Baju Dinas Polisi Ternyata Ada Filosofinya

Sebab itulah mematuhi protocol kesehatan lebih baik dilakukan. Lebih baik mencegah daripada mengobati.***

 

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah