Hal inilah yang diminta PP Muhammadiyah kepada pemerintah agar menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Agar menunda pembahasan rancangan undang-undang yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang meminta DPR untuk menunda pembahasan itu disampaikan dalam konferensi pers secara daring, Senin, 21 September 2020.
Mu'ti menyarankan untuk DPR lebih fokus mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 ketimbang membuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Menurutnya, pengawasan anggaran Covid-19 lebih berarti agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kasus Positif Semakin Bertambah, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Diiringi Meningkatnya Kesembuhan
"Agar dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Selasa, 22 September 2020.
Mu'ti berharap kepada DPR dan elite politik Indonesia lain dapat menunjukkan tanggung jawab dalam penanganan Covid-19.
"Agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan, seyogyanya para elite menunjukkan sikap kenegarawanan," katanya.
Baca Juga: Diterjang Banjir Bandang, Operasional Pabrik Air Mineral Ternama Dihentikan Sementara
RUU Cipta Kerja saat ini pembahasannya tengah dikebut oleh DPR bersama pemerintah. Namun, pembahasan tersebut menuai pelbagai penolakan dari kelompok buruh hingga organisasi masyarakat karena dinilai merugikan rakyat.