Omnibus Law di Depan Mata, Begini 7 Alasan Buruh Indonesia Gelar Mogok Nasional Selama 3 Hari

- 5 Oktober 2020, 06:30 WIB
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Sumedang gelar aksi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPRD Sumedang, Selasa 30 Juni 2020.
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Sumedang gelar aksi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPRD Sumedang, Selasa 30 Juni 2020. /RRI/

Said pun berpendapat tidak benar kalau UMK di Indonesia lebih mahal dari negara ASEAN lainnya.

Karena jika diambil rata-rata nilai UMK secara nasional, justru UMK di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan upah minimum di Vietnam.

Baca Juga: Update Data COVID-19 di Jawa Barat hingga 4 Oktober 2020 Pukul 21.00 WIB

Selain itu, UMSK harus tetap ada. Sebab tidak adil, jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk.

"Karena itulah di seluruh dunia ada Upah Minimum Sektoral yang berlaku sesuai kontribusi nilai tambah tiap-tiap industri terhadap PDP negara," katanya.

Sebagai jalan tengah, penetapan nilai kenaikan dan jenis industri yang mendapatkan UMSK bisa dilakukan di tingkat nasional untuk beberapa daerah dan jenis industri tertentu saja.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Link Live Streaming MU vs Totenham Hotspur, Minggu 4 Oktober 2020

Jadi UMSK tidak lagi diputuskan di tingkat daerah dan tidak semua industri mendapatkan UMSK, agar ada keadilan. Sedangkan perundingan nilai UMSK dilakukan oleh asosiasi jenis industri dengan serikat pekerja sektoral industri di tingkat nasional.

"Jadi upah minimum yang diberlakukan tidak harus sama rata sama rasa, karena faktanya setiap industri berbeda kemampuannya. Karena itu masih dibutuhkan UMSK," ucap Said Iqbal.

Menolak Pesangon 25 kali Upah

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KSPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah