Sebab tidak mungkin buruh membayar kompensasi untuk dirinya sendiri dengan membayar iuran JKP.
Waktu kerja tetap eksploitatif. Buruh menolak jam kerja yang eksploitatif.
Baca Juga: Dukung Perdamaian Internasional, Retno Marsudi Sebut 3 Hal Penting Penghapusan Senjata Nuklir
Hak cuti hilang dan hak upah atas cuti hilang
Cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan terancam hilang, karena hak upahnya atas cuti tersebut hilang.
Begitu pun dengan cuti panjang dan hak cuti panjang, juga berpotensi hilang.
Baca Juga: Serangan Bom Bunuh Diri Kembali Terjadi di Afganistan, 15 Orang Dinyatakan Tewas
Jaminan Pensiun dan Kesehatan Hilang
Hal ini diakibatkan karena karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup.***