Pemerintah Tetap Paksakan Pilkada Serentak, 3 Calon Kepala Daerah Regang Nyawa Karena Covid-19

- 5 Oktober 2020, 21:22 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

PR BEKASI - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Meski dinilai riskan dan akan membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, tapi pemerintah telah menegaskan sikap agar Pilkada tidak ditunda pelaksanaanya.

Karena pemerintah menilai, kegiatan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat tidak akan serta merta menambah jumlah kasus positif Covid-19 secara signifikan.

Contohnya saja saat ini, meski Pilkada belum digelar kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

Baca Juga: Beri Khasiat Turun-temurun, Tanaman Ramuan Jamu Ini Harus Ada di Rumah Saat Pandemi 

Itu artinya, kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 tidak berhubungan langsung dengan Pilkada.

Meski begitu, anggapan yang menilai kegiatan Pilkada sangat berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat, ternyata bukanlah isapan jempol semata.

Pasalnya, empat bakal calon dan calon kepala daerah telah meninggal dunia selama berlangsungnya tahapan Pilkada.

Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik.

Evi mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi hingga 5 Oktober 2020. Tercatat, mereka yang meninggal berasal dari empat daerah, yakni Kabupaten Berau, Bangka Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Bontang.

Baca Juga: HUT TNI ke-75, Bambang Soesatyo: Peran TNI Dibutuhkan Hadapi Resesi dan Pandemi Covid-19 

“Bakal Calon Bupati Berau Muharram meninggal dunia sebelum penetapan calon,” ujar Evi Novida Ginting Manik, Senin, 5 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Sementara itu, Calon Wali Kota Bontang Adi Darma dan Calon Bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh meninggal dunia setelah penetapan pasangan calon.

Satu lainnya adalah Calon Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud.

Evi menambahkan, tiga calon kepala daerah tersebut meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 dan seorang calon kepala daerah lainnya meninggal saat melakukan orasi Pilkada.

Hingga 4 Oktober, KPU mencatat Bakal Calon Bupati Berau Muharram digantikan oleh Sri Juniarsih.

Baca Juga: Beri 8 Catatan Kritis Terkait RUU Ciptaker, F-PAN: Ini Terlalu Tergesa-gesa dan Minim Aspirasi 

Sedangkan, Calon Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud diganti Ubaid Yakub. Sementara pengganti dari Adi Darma dan Ibnu Soleh belum terdaftar.

“Penggantian calon dilakukan terhadap kondisi TMS rikes (tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan),” kata Evi Novida Ginting Manik.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah