Minta Buruh Pikirkan Ulang Mogok, Menaker Ida: Hati Saya Bersama Kalian dan Mereka yang Menganggur

- 6 Oktober 2020, 07:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, usahakan BLT termin ke-dua disalurkan sebelum bulan November
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, usahakan BLT termin ke-dua disalurkan sebelum bulan November /Instagram/@idafauziyahnu

Dia melanjutkan, dirinya juga memahami banyak di antara serikat pekerja dan buruh yang kecewa dan masih belum puas.

"Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Mahasiswa UNY Kembangkan Hand Sanitizer Berbahan Ekstrak Daun Belimbing Wuluh

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang," kata dia.

Selain itu, Ida Fauziyah juga mengatakan, karena banyak permintaan yang telah diakomodir maka menurut dia mogok sudah tidak relevan.

Ia meminta agar serikat pekerja dan buruh untuk tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa pekerja dan keluarga mereka.

Baca Juga: Karena Berbagai Alasan, Berikut Syarat dan Tata Cara Melepas Status WNI

Ida Fauziyah juga mengajak para anggota serikat pekerja dan buruh untuk kembali duduk bersama dengan semangat melindungi yang masih bekerja dan kini sedang menganggur.

"Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan," katanya.

Sebelumnya, 32 federasi dan konfederasi serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, beberapa yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM dan aliansi serikat pekerja seperti GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) mengatakan akan melakukan aksi serempak mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mereka menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang hari ini, 5 Oktober 2020 telah disetujui DPR menjadi udang-undang.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah