Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 Harus Diawasi, IDE Center: Berpotensi Akan Terjadi Konflik

- 25 Oktober 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/ Fian Afiandi

"Permasalahan administratif yang dapat berkembang ke arah tindak pidana pemilu, jika tidak ditangani atau dicegah sedini mungkin, akan terakumulasi menjadi ‘amarah publik’ yang bergejolak keras." tutur David Kaligis.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x