Pemerintah Cenderung Berbuat Otoriter, Refly Harun: Lawan-lawan Politik Dibungkam Pasal Karet UU ITE

- 28 Oktober 2020, 17:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /YouTube/ Refly Harun

"Tapi sayangnya, kelompok-kelompok pro pemerintah dan penguasa selalu menanggapinya sebagai orang yang sakit hati, karena tidak ikut dalam pemerintahan," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 28 Oktober 2020.

Padahal menurutnya, saat ini bukan itu masalahnya, masalahnya ada dalam penurunan kinerja Jokowi saat ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Joko Widodo Dikabarkan Beralih Profesi Jadi Dokter

"Persoalan terbesar kita adalah ada penurunan kinerja yang luar biasa dalam pemerintahan Jokowi jilid 2 saat ini. Dimulai dari rekruitmen menteri yang kalah jauh dibandingkan dengan periode pertama," kata Refly Harun.

Apalagi saat ini, pemerintah cenderung otoriter dalam menyikapi perbedaan pandangan dari segelintir orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Kecenderungan pemerintah untuk berbuat otoriter, menggunakan instrumen hukum untuk membungkam lawan-lawan politik, yang dengan mudah menggunakan pasal-pasal karet di dalam UU ITE, terutama Pasal 27," kata Refly Harun.

Baca Juga: Besok Maulid Nabi Muhammad SAW, Begini Sejarah Singkat dan Hukum Memperingatinya

Menurutnya, saat ini mudah sekali mempidanakan seseorang dengan mengulifikasikan orang itu dalam kasus penghinaan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan provokasi

"Mudah sekali kita mengategorikan orang dengan tindak pidana seperti itu, dan berharap mereka dipenjarakan atau dihukum," ujar Refly Harun.

Padahal, tidak semestinya pemerintah menghukum orang yang berbeda pendapat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x