Pemerintah Cenderung Berbuat Otoriter, Refly Harun: Lawan-lawan Politik Dibungkam Pasal Karet UU ITE

- 28 Oktober 2020, 17:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /YouTube/ Refly Harun

"Yang saya inginkan adalah negara ini menghargai perbedaan pendapat, memelihara hak konstitusional berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan, dan tidak mudah mengategorikan setiap kritik sebagai sebuah penghinaan, penyebaran kebencian, dan lain sebagainya," tutur Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x