Omnibus Law Berdampak Positif bagi Industri Keuangan Syariah, Dosen: Ini Adalah Peluang Bagus

- 29 Oktober 2020, 11:33 WIB
Nasabah sedang menunggu di ruang tunggu Bank Syariah Mandiri.
Nasabah sedang menunggu di ruang tunggu Bank Syariah Mandiri. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/foc/

Baca Juga: Bingung dengan Moral Rakyat Indonesia, Megawati: Susah-susah Bikin Halte, Dibakar, Emangnya Duit Lo?

Aturan baru tersebut, adalah peluang bagus untuk mendirikan koperasi dengan prinsip syariah, demi penciptaan lapangan kerja, pengingat saat ini jumlah koperasi jenis syariah baru ada 4.500 sampai 5.500 unit.

Sementara itu, Arief Mufraini selaku dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan bahwa pengaturan dalam UU Cipta Kerja soal penanaman modal asing pada perbankan syariah itu penting.

"Penambahan modal seharusnya akan memberikan ruang yang lebih baik, dalam perbankan syariah atau Islamic banking." tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x