Projo Minta Jatah ke Erick Thohir, Refly Harun: BUMN Jadi Semacam Reward Bagi Pendukung Kekuasaan

- 31 Oktober 2020, 21:12 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, komentari video reportase pembakaran Halte TransJakarta Sarinah oleh Narasi TV.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, komentari video reportase pembakaran Halte TransJakarta Sarinah oleh Narasi TV. /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun

Selain itu, Refly Harun pun menjelaskan bahwa sesungguhnya tidak boleh ada organisasi-organisasi yang menggunakan nama Jokowi, karena Jokowi sudah menjadi bagian dari negara dan petinggi di sebuah negara.

"Jadi tidak boleh menggunakan sembarangan lagi nama Jokowi untuk digunakan sebagai organisasi para relawan. Jadi seharusnya, kerja relawan harus sudah selesai ketika Jokowi terpilih," kata Refly Harun.

Meski demikian, Refly Harun menilai bahwa tuntutan tersebut tidak ada salahnya.

"Tapi, tidak salah juga tuntutan seperti itu. Karena kalau kita lihat komposisi direksi dan komisaris, itu memang banyak diisi mereka yang rangkap jabatan, terutama pejabat-pejabat eselon 1 di BUMN. Bahkan sekarang sudah menjalar ke TNI-Polisi aktif, yang seharusnya tidak boleh," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Gasak Uang Rp7 Juta dari Resepsionis Hotel, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Perampok Berpistol

Selain Itu, ada juga para profesional yang dekat dengan Menteri BUMN yang juga diberi jabatan.

"Ada beberapa teman saya yang profesional di bidang hukum misalnya, diberikan jabatan. Jadi, ini pasti memunculkan kecemburuan," ucap Refly Harun.

Menurutnya, BUMN banyak diminati banyak kalangan karena memiliki jabatan yang berpenghasilan tinggi.

"Karena BUMN adalah anak manis, putri cantik yang diperebutkan. Jadi semua orang ingin jabatan itu, karena jabatan itu empuk dan penghasilannya lumayan besar," kata Refly Harun.

Baca Juga: Komentari Serangan di Gereja Prancis, GP Ansor: Setop Labelkan Islam pada Aksi-aksi Terorisme!

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah