Sejumlah Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo: Dapat Memicu Gelombang PHK Besar-besaran

- 2 November 2020, 18:52 WIB
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. /ANTARA/

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyesalkan keputusan para gubenurnur tersebut yang tetap menaikkan UMP 2021.

"Dengan penetapan upah minimum yang tidak sesuai dengan SE, bahwa akan semakin mempersulit dunia usaha yang pada ujungnya akan menyebabkan gelombang PHK besar-besaran dalam kondisi krisis," kata Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Senin, 2 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sentil Megawati, Fahri Hamzah: Politisi Tidak Boleh Menanyakan Apa yang Sudah Kaum Milenial Lakukan

Hariyadi menjelaskan, penetapan UMP 2021 yang nilainya sama dengan tahun 2020 oleh Kemenaker sudah tepat dan sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Nasional.

Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kondisi setidaknya 10 sektor perusahaan yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, perhitungan tersebut sudah sangat rasional mengingat banyak dunia usaha yang bahkan kesulitan untuk membayar upah secara normal dalam situasi pandemi.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, ICW Minta KPK Libatkan Novel Baswedan untuk Turun Tangan

Jika berdasarkan hitungan kondisi normal, besaran UMP justru mengalami penurunan karena pertumbuhan ekonomi nasional yang negatif dan inflasi.

"Tentunya tidak mungkin kalau kita pakai formula yang minus ini, upahnya justru menurun, sehingga direkomendasikan upahnya tetap," kata Hariyadi.

Berdasarkan data analisis dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh BPS, tercatat bahwa hampir seluruh sektor mengalami penurunan pendapatan dan kesulitan terkait pembayaran upah.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x