Sejumlah Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo: Dapat Memicu Gelombang PHK Besar-besaran

- 2 November 2020, 18:52 WIB
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. /ANTARA/

Baca Juga: Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur Terhadap NU, Refly Harun Akan Diperiksa Polisi Besok

Dari data tersebut, perusahaan yang menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional sekitar 53.17 persen berasal dari usaha menengah dan besar, serta 62.21 persen usaha mikro dan kecil.

Apindo pada dasarnya sulit menerima SE Menaker tersebut, karena dalam kondisi memburuknya situasi ekonomi seperti ini seharusnya UMP diturunkan, sehingga kelangsungan bekerja para pekerja atau buruh dapat terjaga.

"Dengan berbagai proses dialog dan diskusi, kami berusaha untuk dapat memahami keputusan pemerintah, sehingga Pemerintah Pusat menetetapkan UM 2021 sama dengan UM 2020." kata Hariyadi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x