Baca Juga: Calon Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Kembali ke Arab Saudi, Catat Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca Juga: Calon Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Kembali ke Arab Saudi, Catat Syarat yang Harus Dipenuhi
"Rata-rata pelajar, karena umur di bawah 17 semua," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan kepada pengunjuk rasa agar mewaspadai terhadap provokator yang menyelusup untuk membuat kericuhan di tengah-tengah aksi yang berjalan dengan damai.
"Kami berharap teman-teman koordinator lapangan bisa menjaga massanya agar jangan sampai masuk provokator-provokator yang coba nanti berbuat kerusuhan," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.
Yusri Yunus juga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan langkah preventif dengan menurunkan personelnya untuk melakukan penjagaan terhadap jalannya aksi dari ulah penyusup yang ingin memancing keributan.
Baca Juga: Tak Memenuhi Target Investasi pada Kuartal III, Jokowi Tegur Luhut dan Bahlil
Diketahui, sebanyak dua kegiatan unjuk rasa digelar secara bersamaan di Jakarta pada Senin, 2 Oktober 2020 hari ini.
Unjuk rasa pertama digelar oleh elemen buruh untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kegiatan unjuk rasa tersebut dipusatkan di monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Serta, unjuk rasa kedua digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kantor Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA