Hati-hati, Sebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia Bisa Dijerat Pasal UU ITE

- 7 November 2020, 18:54 WIB
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi. /Kementerian Kominfo/

PR BEKASI – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video syur yang menampilkan sosok laki-laki dan perempuan sedang bercumbu. Video ini menjadi viral di media sosial.

Banyak warganet yang menyebut sosok wanita di video itu diduga mirip dengan Gisella Anastasia (Gisel), bahkan tagar Gisel pun sempat menjadi trending topik di Twitter sejak Sabtu, 7 November 2020.

Menanggapi beredarnya video syur tersebut, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan bahwa Kominfo siap melakukan takedown.

Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Alami Kerugian Mencapai Rp15 Triliun Lebih

Lebih lanjut, akan mencopot konten video berisi adegan porno seorang pria dengan wanita yang diduga mirip Aktris dan Penyanyi Gisella Anastasia yang beredar di paltform media sosial.

"Kominfo sudah dan terus menelusuri video yang dimaksud di berbagai platform medsos. Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan takedown. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Tak sedikit pula warganet yang menyebarluaskan tangkapan layar dan video tersebut.

Baca Juga: Rizal Ramli ‘Dijegal' Jadi Menteri, Jusuf Kalla: Dia Tidak Pernah Diperhitungkan SBY dan Jokowi

Terkait hal ini, Dedy mengatakan bahwa orang yang menyebarluaskan konten tersebut akan terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah