Komentari SE Menaker Tak Naikkan Upah Minimum di Tengah Pandemi, KSPI: Ini Keliru

- 11 November 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi aksi buruh yang tergabung dalam KSPI di depan Kementerian Tenaga Kerja Jakarta pada Kamis. 31 Oktober 2019.
Ilustrasi aksi buruh yang tergabung dalam KSPI di depan Kementerian Tenaga Kerja Jakarta pada Kamis. 31 Oktober 2019. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/

PR BEKASI - Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tidak menaikkan Upah Minimum disayangkan oleh beberapa pihak.

Salah satu yang menyayangkan hal itu adalah Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rusdi mengatakan, keputusan untuk tidak menaikan angka upah pendapatan minimum guna mencegah kolapsnya para perusahaan ditengah krisis ekonomi akibat wabah pandemi virus Covid-19, merupakan hal yang keliru.

Baca Juga: Jangan Mau Jadi Bansos Anda Disalahgunakan! Laporkan Penyelewengan Lewat 'Jaga' KPK

Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi Surat Edaran(SE) Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) dengan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021.

"Kita ingin meluruskan kebijakan yang keliru dari Menaker yang katanya kebijakan untuk tidak menaikan upah dalam rangka untuk menjaga iklim investasi, iklim usaha agar perusahaan tetep eksis, ini keliru," kata Muhammad Rusdi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta 10 November 2020.

Sebab menurut Rusdi, jika adanya kenaikan upah minimum ditengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini, maka dapat membantu roda perekonomian masyarakat dengan penyerapan ekonomi melalui perbelanjaan masyarakat sehingga dunia industri pun tetap dapat berjalan dan berproduksi.

Baca Juga: Dukung Program UMKM dan IKM, PLN Perpanjang Diskon Listrik Tambah Daya hingga Akhir Bulan

"Ketika ekonomi sedang jatuh maka salah satu cara efektif untuk menaikan daya beli masyarakat dan buruh adalah menaikan upah minimum. Agar ekonomi naik, kemudian buruh-buruh dan masyarakat punya kemampuan untuk bisa membeli berbagai produk, bisa menyerap usaha bidang industri dan juga UKM," tutur Rusdi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x