Masih Pandemi, DPRD DKI Jakarta Minta Reuni Akbar 212 Ditunda hingga Tahun Depan

- 13 November 2020, 09:21 WIB
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas tahun 2019.
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas tahun 2019. /ANTARA/Aprilio Akbar/ama

Ia menjelaskan, jika Reuni Akbar tetap dilakukan, sebaiknya Pemprov DKI melihat aturan terkait jumlah peserta yang hadir di acara PA 212 tersebut.

"Tapi, kan enggak ada yang menjamin, misalnya ribuan orang berkumpul, belum tentu semua tertib pakai masker. Siapa tahu ada sejumlah orang yang OTG (Orang Tanpa Gejala). DIa berinteraksi dengan banyak orang dan menularkan ke orang lain," tuturnya.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bekasi Akan Buka Lowongan Pekerjaan Seluas-luasnya

Hal itu disampaikan agar jangan sampai segelintir orang tidak pakai masker, kemudian disorot karena tidak tertib protokol kesehatan akhirnya dapat mencemarkan nama baik 212.

Karena itu, Mujiyono lebih menyarankan agar PA 212 di tengah pandemi seperti sekarang ini dapat membuat kegiatan yang menumbuhkan perekonomian Jakarta.

Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa ia tidak melakukan pelarangan terhadap acara reuni tersebut, karena merupakan hak dalam berserikat dan berkumpul yang terkandung dalam UU.

Baca Juga: Kejagung Akan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pakan Ternak, Sapi, dan Kambing di Kementan

"Acara kayak gitu pasti bakalan menggelontorkan dana untuk pelaksanaannya, akan sangat baik, kalau dana itu untuk membantu pedagang kecil, UMKM, akan lebih simpatik lagi. Tapi saya tidak melarang, orang berdemokrasi, berserikat dan berkumpul," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah