6 Hakim MK yang Sedang Urus UU Cipta Kerja Diberikan Bintang Mahaputera, Refly: Ini Patut Dicurigai

- 14 November 2020, 10:43 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun: Tanggapi soal Jakarta yang mendapatkan prestasi, Refly Harun sebut semuanya harus saling bahu-membahu untuk membangun kualitas hidup.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun: Tanggapi soal Jakarta yang mendapatkan prestasi, Refly Harun sebut semuanya harus saling bahu-membahu untuk membangun kualitas hidup. /YouTube/ Refly Harun

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Kontroversi Nikita Mirzani, Guru Besar: Apa yang Salah dengan Tukang Obat?

"Kalo kemudian banyak yang mempermasalahkan dan mempertanyakan soal-soal seperti ini, MK dan penguasa tidak perlu sewot, kalo memang berjalan di rel yang sesungguhnya tidak ada kongkalikong, Hanky Panky dan sebagainya, ya percaya diri saja," tuturnya.

Refly juga menjelaskan jika memang nantinya di dalam menjalankan tugasnya seorang MK dipengaruhi oleh bisikan-bisikan penguasa maka akhirat tanggungannya.

"Kalau dalam menjalankan tugasnya ada soal-soal, lobi dari penguasa, dari DPR, pesan-pesan dari kekuasaan bahkan intervensi dari Istana, maka yakinlah bahwa kekuasaan seorang hakim itu tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tapi juga di akhirat," ucapnya.

Baca Juga: Kupas Tuntas Silsilah Habib Rizieq Shihab, Benarkah Cucu Rasulullah Muhammad SAW?

Memang betul semua jabatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, tapi khusus hakim berbeda.

"Khusus hakim lebih besar lagi pertanggungjawabannya, karena hakim adalah wakil tuhan di dunia karena dia memutuskan suatu perkara berdasarkan ketuhanan yang maha esa," ucapnya.

Refly pun mengakhirinya dengan mendoakan Indonesia agar menjadi negara yang lebih baik.

Baca Juga: Segera Lakukan Pemeriksaan, Polisi Akan Panggil Gisella Anastasia sebagai Saksi

"Mudah-mudahan negara kita semakin baik ke depannya dan negara ini tetap dinahkodai oleh orang-orang yang amanah," tutur Refly.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah