Per 1 Januari 2021, Pemerintah Akan Hentikan Penjualan BBM Jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali

- 14 November 2020, 11:33 WIB
Pemerintah hentikan penjualan BBM jenis Premium pada 2021 mendatang.*
Pemerintah hentikan penjualan BBM jenis Premium pada 2021 mendatang.* /PIXABAY

Hal ini dikarenakan Premium mempunyai harga yang lebih murah dan terjangkau daripada jenis BBM ramah lingkungan.

Disamping karena harganya yang murah, Premium juga sangat gampang didapatkan di wilayah pedesaan dalam bentuk eceran-eceran di warung maupun lapak pengisian BBM kecil (Pertamini).

Baca Juga: Minta Hakim MK Aktif Kembalikan Penghargaan Bintang Mahaputera, LBH: Jokowi Langgar Etika Politik

Ketersediaan yang mudah didapatkan tersebut telah mempermudah warga desa yang letak rumahnya jauh dari SPBU milik Pertamina dalam membeli bensin.

Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang sedikit lebih mahal dibandingkan BBM kualitas rendah dikarenakan lebih bagus kualitasnya.

Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologi sudah tidak sesuai dengan Premium yang memiliki nilai oktan 88 tersebut.

Baca Juga: Hadirkan Inovasi Bunga Tanjung, RSUD Tarakan Jakarta Beri Kepastian Kepada Korban Kekerasan

"Hal ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama," katanya.

Sebelumnya, Pertamina menyelenggarakan program Langit Biru yang bertujuan untuk mendukung masyarakat beralih dari menggunakan Premium ke BBM ramah lingkungan

Melalui program yang berupaya untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dengan BBM yang lebih ramah lingkungan ini, Pertamina memberikan diskon harga Pertalite sebesar Rp1.200 per liter. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah