Dijatuhi Sanksi Denda Rp50 Juta, Habib Rizieq dan FPI Langsung Bayar Lunas di Tempat

- 15 November 2020, 17:29 WIB
Pihak FPI langsung membayar lunas Rp50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pada gelaran Maulid Nabi pada Sabtu, 14 November 2020.
Pihak FPI langsung membayar lunas Rp50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pada gelaran Maulid Nabi pada Sabtu, 14 November 2020. /Instagram @satpolpp.dki

Pemberian sanksi administratif itu diberikan sebab sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan imbauan pada Rizieq dan panitia penyelenggara acara.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara telah meminta pihak penyelenggara untuk membatasi jumlah peserta sebanyak 50 persen dan meminta alat-alat pendukung seperti masker dan cuci tangan (hand sanitizer) disediakan di lokasi penyelenggaraan acara.

Namun, saat acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab dan organisasinya tetap tidak menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Semenjak kedatangannya ke Indonesia Habib Rizieq menimbulkan kerumunan massa, bahkan semenjak penjemputannya di bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Segera Beroperasi Tahun 2022, Budi Karya Uji Coba Kemampuan Persinyalan LRT Jabodebek 

Diketahui acara yang dilakukannya pada Sabtu, 14 November 2020 adalah Maulid Nabi, selain itu Habib Rizieq juga menggelar akad pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Syihab.

Namun, sejumlah orang yang tergabung dalam kegiatan yang diselenggarakan Habib Rizieq terpantau ada yang tak mengenakan masker dan sulit menjaga jarak akibat massa yang terlalu banyak.

Acara yang dilakukan oleh Habib Rizieq juga mengundang kritik oleh berbagai lapisan, salah satunya Dr. Tirta.

"@bnpb_indonesia @dkijakarta Siap! Saya itu keliling 17 kota, disuruh menegur 12 club, 5 kafe, 7 acara, belasan konser, karena kerumunan! Masker pun saya cari sendiri dari donatur," tulis dr. Tirta di Instagram, Sabtu, 14 November 2020.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah