Rencana Kenaikan Tarif Tol Japek Tuai Respons Penolakan dari Pengusaha Angkutan

- 17 November 2020, 20:27 WIB
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Desember 2019. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan mengoperasikan secara fungsional jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada pertengahan Desember 2019 saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Desember 2019. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan mengoperasikan secara fungsional jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada pertengahan Desember 2019 saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. /ANTARA/

PR BEKASI – Rencana kenaikan tarif truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ditentang oleh Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI)

Sekretaris Jenderal PPMTI, Kyatmaja Lookman meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk golongan II, III, IV, dan V jenis truk.

Pihaknya merasa keberatan mengenai kenaikan tarif tersebut terlebih saat ini Indonesia sedang berada di situasi sulit karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Minta Bebaskan Gus Nur dan Ustaz Kinkin, Hidayat Nur Wahid: Demi Kemanusiaan

"Jika tarif tol tetap dinaikkan bakal berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha angkutan barang. Kenaikan tarif bagi golongan truk berpengaruh besar dan sangat memberatkan," kata Kyatmaja Lookman di Cikarang, Selasa, 17 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia menilai kebijakan penetapan tarif terintegrasi Tol layang Jakarta-Cikampek dengan Tol Jakarta-Cikampek tidak berkeadilan sebab pengguna tol layang diuntungkan namun tidak bagi kendaraan truk yang tidak diperbolehkan naik ke tol layang.

"Ini kebijakan sapu jagat masalahnya gini, truk itu tidak akan naik ke atas tol layang. Dalam menerapkan kebijakan ini pemerintah harus lebih selektif dan berkeadilan," katanya.

Baca Juga: Beda Pendapat dengan PSI, Nasdem: Anies Sudah Menjalankan Apa yang Dia Tulis dalam Pergub

Menurut dia, rencana pemerintah memberlakukan tarif terintegrasi di kedua tol sudah cukup baik hanya saja merugikan kendaraan jenis truk yang harus menanggung beban kendaraan kecil yang naik ke Tol layang Jakarta-Cikampek.

"Yang diuntungkan kendaraan kecil yang naik ke atas (tol layang) tapi implementasinya kami disuruh memikul bebannya saja. Padahal yang naik ke atas kan golongan satu saja," katanya.

Dia juga menyebut alasan kelancaran lalu lintas akibat beroperasinya tol layang menjadi dasar kenaikan tarif adalah tidak tepat karena belum seluruh armada beroperasi di masa pandemi sehingga mobilitas saat ini di Tol Jakarta-Cikampek belum sepenuhnya normal.

Baca Juga: Kembangkan SDM, Ma'ruf Amin Minta Umat Islam Tidak Berpikiran Sempit

"Macet mah tetap saja, ini kan lancar karena pandemi saja. Coba kalau normal ya pasti macet juga. Mereka yang aktivitas di kawasan industri kan menggunakan Japek bawah bukan Japek Layang," katanya.

Ia meminta pemerintah lebih sensitif dalam melakukan identifikasi permasalahan karena berdasarkan data jumlah kendaraan truk yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek hanya lima persen saja sementara 95 persennya adalah kendaraan kecil.

"Ini kan truk dianggap sumber kemacetan, tapi kami diminta ikut menanggung beban buat teman-teman (kendaraan) yang tidak mau macet ini. Kalau mau adil, kami boleh naik ke atas jika tidak boleh ya jangan dibebankan ke kami," katanya.

Baca Juga: Demam Tanaman Hias Mahal Menjamur, Sejumlah Tanaman di Kota Bekasi Digondol Maling

Diketahui PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana memberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Akibatnya, tarif Tol Jakarta-Cikampek untuk kendaraan truk mulai golongan II, III, IV, dan V di Jalan Tol Jakarta-Cikampek naik. Kenaikan tarif mulai dari Rp4.000-Rp10.000.

Regional Jasamarga Transjawa Tollroad Division Head Reza Febriano menjelaskan kenaikan tarif bagi jarak dekat dan truk dibarengi dengan peningkatan fasilitas.

Baca Juga: Dapat Diandalkan, Ini Cara Beli Pulsa Online di Situs dan Aplikasi Cermati serta Ragam Keuntungannya

Selain itu karena sudah ada peningkatan kecepatan rata-rata terutama di Simpang Susun Cikunir hingga Karawang Barat di kedua arah usai dioperasikannya ruas Tol layang Jakarta-Cikampek.

"Terjadi perubahan kecepatan rata-rata yang signifikan setelah adanya Jalan Tol Layang pada segmen SS Cikunir-Bekasi Barat meningkat 112,9 persen dan segmen Bekasi Barat-Bekasi Timur meningkat 58,5," katanya.

Reza Febriano menjelaskan peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek salah satunya dengan memastikan pekerjaan pemeliharaan jalan tol seperti scrapping, filling, overlay dan rekonstruksi perkerasan terus dilaksanakan.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolda Jatim Minta Tokoh Lintas Agama Jaga Kedamaian

"Kegiatan pemeliharaan guna memenuhi standar pelayanan minimum jalan tol akan dilakukan secara terus-menerus dengan skala prioritas pada pelaksanaannya." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah