Bingung Wakil Dekan Unpad Dicopot Usai Diduga Pernah Ikut HTI, Rocky Gerung: Ini Sistem Lawan Hantu

5 Januari 2021, 13:39 WIB
Rocky Gerung menilai pencopotan Dekan UNPAD karena diduga terafiliasi dengan HTI sebagai kebijakan hantu. /YouTube Rocky Gerung Official

PR BEKASI - Pengamat politik Rocky Gerung ikut memberikan komentarnya terkait wakil dekan di Universitas Padjajaran, Bandung, yang dicopot dari jabatannya lantaran pernah menjadi pengurus dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Rocky Gerung kaget dan mengatakan awalnya dia pikir pencopotan wakil dekan Unpad tersebut karena adanya plagiat.

"Saya pikir dia dicopot karena plagiat, jadi dicopot karena pernah memimpin HTI gitu? Itu berarti nanti anggota HTI tidak bisa menjadi ASN atau menduduki jabatan yang cukup strategis di kampus," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Antisipasi Ruang Isolasi Menipis, Pemkot Bekasi Akan Bangun RS Tipe D di Teluk Pucung

Dia menuturkan bahwa kampus dan orang-orang yang berada di dalamnya dilindungi oleh kebebasan akademik.

"Padahal itu kampus dan di dalam kampus orang dilindungi oleh kebebasan akademi, jadi seseorang mau mempunyai ideologi apa pun juga tidak apa-apa," ucap Rocky Gerung.

Rocky Gerung juga menyampaikan kampus seharusnya diproteksi dengan prinsip yang mengatakan bahwa segala sesuatu harus bisa dipertengkarkan.

Karena itu, hal yang sama juga bisa dan berlaku dengan doktrin yang ada pada HTI.

Baca Juga: Bajing Loncat Kawakan Berhasil Diringkus, Polisi: Usia 19 Tahun Sudah Punya 50 Catatan Kriminal

"Demikian juga dengan doktrin HTI bahkan dipertengkarkan di kampus tuh. Saya beberapa kali webinar dengan HTI waktu itu dan mereka berdebat dengan saya," ucapnya.

Menurut Rocky Gerung, keputusan tersebut merupakan hal yang aneh. Karena universitas terlihat seperti tengah dikendalikan oleh kekuasaan dan menyebutnya sebagai preseden terkait Civil Liberties.

"Jadi ini hal yang aneh, bagaimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan. Ajaib lah, dan ini preseden tentang civil liberties bahwa civil itu tidak lagi terjamin," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official, pada Selasa 5 Januari 20201.

Rocky Gerung mengumpamakannya dengan apabila dia bergabung dengan klub sepak bola yang di salah satu pengurusnya pernah menjadi pengurus HTI juga, maka dia akan dianggap telah terpapar doktrin HTI.

Baca Juga: Cek Fakta: Nyanyikan Lagu Jiayou Wuhan, Polisi Ini Disebut Adalah Pindahan dari Kepolisian China

"Kalau sekarang saya masuk persatuan Persatuan Sepak Bola Sentul, PSSS, nanti suatu waktu PSSS ada yang pernah menjadi pengurus HTI, nanti saya dianggap terpapar dengan HTI karena anggota dari PSSS," ucapnya.

Rocky Gerung menilai, hal itu sebagai sesuatu yang terus dihubung-hubungkan oleh pemerintah, terlebih HTI memang sudah dibubarkan.

"Jadi hal yang terus dihubung-hubungkan terus oleh pemerintah, HTI sudah dibubarkan jadi untuk apa dilekat-lekatkan," katanya.

Rocky Gerung menyampaikan hal itu sama saja dengan G30SPKI.

Baca Juga: Tanggapi Sikap BEM UI Terkait Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Jangan Mau Ditunggangi!

PKI sudah dibubarkan, tetapi dulu PKI merupakan salah satu bagian dari partai politik, dan jabatan-jabatan seperti itu memang jabatan yang ada di pertarungan partai politik.

Dia menyebut kalau HTI sendiri tentu punya ideologi yang disebut dengan Islamiyyah atau Islamisme, tapi kemudian dibatalkan oleh undang-undang.

"Jadi udah selesai sampai di situ, ngapain dicari-cari lagi, udah mantan," ucapnya.

Rocky Gerung menyatakan para anggota HTI sendiri sudah menerima keputusan pemerintah terkait dibubarkannya organisasi mereka.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Penularan Covid-19 Klaster Keluarga 10 Kali Lipat Lebih Tinggi Dibanding yang Lain

Sementara ada suatu aktivitas yang berlangsung di pikirannya maka itu menjadi urusan perseorangan, bukan lagi organisasi.

"Jadi ini sistem melawan hantu, hantu udah ga ada masih dilarang, hantu mah gentayangan aja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Unpad telah membuat keputusan untuk mencipot seorang dosen yang bergelar doktor berinisial AAH, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Dia dicopot lantaran ditengarai pernah mengikuti salah satu organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah yaitu HTI.

Baca Juga: Sindir Mensos Risma, Teddy Gusnaidi: Mau Punya Rumah? Jadi Gelandangan Saja, Ada Sinterklas Nih

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menyatakan pencopotan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Mantan wakil dekan tidak jadi itu juga sebelumnya telah dilantik untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu, 2 Januari 2021.

Dandi mengatakan bahwa Unpad memiliki komitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, karenanya penggantian tersebut dilaksanakan segera mungkin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official

Tags

Terkini

Terpopuler