Tidak Tersentuh Anggaran Covid-19, DPR: Padahal Sektor Pendidikan Harusnya Dapat Perhatian Khusus

15 Agustus 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi belajar daring yang dijalani siswa dan mahasiswa. /Pixabay

PR BEKASI - Pemerintah baru saja mengajukan anggaran RUU APBN 2021 pada Sidang Bersama DPR-DPD RI, salah satunya dalam ajuan tersebuat adalah adanya anggaran dalam penanganan COVID-19.

Namun sayangnya, sektor pendidikan ternyata tidak tersentuh anggaran penanggulangan COVID-19. Dalam alokasi anggaran COVID-19 hanya difokuskan pada sektor kesehatan dan ekonomi.

Kritikan tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Ia menegaskan, sektor pendidikan juga sangat menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kecewa, PKS Kritik Pidato Kenegaraan Jokowi: Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum Dilupakan 

Menurutnya, dari anggaran Rp405,1 triliun untuk penanggulangan COVID-19, tidak ada alokasi untuk sektor pendidikan. Padahal, menurut dia, sektor pendidikan harus mendapat perhatian khusus dalam konstitusi.

“Kalau bisa penanganan COVID-19 itu tidak hanya terkonsentrasi pada ekonomi dan kesehatan, tapi juga pendidikan,” kata Fikri usai mengikuti Pidato Presiden dalam menyambut HUT ke-75 RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta seperti yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Sabtu 15 Agustus 2020.

Anggaran sebesar Rp405,1 triliun itu didistribusikan untuk kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, dunia usaha dan industri Rp150 triliun serta relaksasi pajak Rp70,1 triliun.

Sementara menurutnya, untuk mengatasi masalah pendidikan selama masa pandemi diserahkan sepenuhnya kepada anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang hanya Rp70 triliun. Anggaran sebesar itu pasti tidak akan cukup untuk mengatasi problematika bidang pendidikan.

Baca Juga: Dipuji Kenakan Pakaian Adat Sabu NTT, Warganet: Jika Jokowi Tidak Memakainya, Kita Tidak Akan Tahu 

Menurut politisi PKS ini, anggaran COVID-19 itu sempat dinaikkan menjadi Rp667 triliun dan kemudian naik lagi hingga menyentuh angka Rp900 triliun.

Namun, sektor pendidikan lagi-lagi tidak tersentuh. Padahal, di sektor pendidikan ada sekitar 65 juta siswa dan mahasiswa yang mengalami kesulitan akses pendidikan selama pandemi.

“Jumlah siswa, mahasiswa, dan para orang tuanya merupakan jumlah yang riil di sektor pendidikan. Keluhan mereka adalah keluhan publik dan masyarakat Indonesia. Padahal, tidak ada alokasi anggarannya,” ucapnya.

“Diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud. Kemarin Kemendikbud sendiri anggarannya Rp76 triliun, kemudian karena ada COVID-19 di-refocusing dan dikurangi jadi Rp70 triliun. Anggaran sebesar itu untuk menghadapi problematika sekarang tidak mampu,” kata legislator dapil Jawa Tengah IX itu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler