Program Bantuan Kuota Dinilai Transparan, Kemendikbud: Kami Berkoordinasi dengan BPKP dan KPK

1 Oktober 2020, 11:00 WIB
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan program bantuan kuota dari Kemendikbud transparan, karena bekerja sama dengan BPKP dan KPK. / Instagram/@hasan_chabibie/

PR BEKASI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan transparansi program bantuan paket data internet untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Hasan Chabibie selaku Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud mengatakan bahwa sejak awal, program tersebut selalu dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari awal program ini, dan di setiap langkah, kami berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal kami yaitu Inspektorat Jenderal," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19, Anggota DPR: Bawaslu Harus Tegakkan Aturan Kampanye

Hasan Chabibie mengatakan, Kemendikbud mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini.

Dia mengeaskan, tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan.

Bantuan tersebut disalurkan secara langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Baca Juga: Sampaikan Prioritas Vaksin, Menkes Terawan: Selain Tenaga Medis, Pekerja 18-59 Tahun Jadi Prioritas

Operator sekolah harus memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola Pusat Kumpulan Data Penyelenggara Pendidikan Tinggi (PD Dikti) di tiap perguruan tinggi harus memasukkan nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.

Target penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud terdiri dari sebanyak 50.7 juta peserta didik dan 3.4 juta pendidik, serta sebanyak 5.1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen.

Baca Juga: Kerja Sama Melalui LaporCovid-19, Pemerintah Inggris Beri Dana Rp987 Juta untuk Jawa Barat

Jenis bantuan yang tersebar, yakni untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kesetaraan, Sekolah Luar Biasa (SLB), mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.

Sampai bulan September, Kemendikbud telah mengirimkan bantuan kepada 27.3 juta penerima.

Menurut Hasan Chabibie, jumlah tersebut akan bertambah dan terus dibuka pendaftarannya. Jumlah penerima masih 27.3 juta karena beberapa faktor.

Baca Juga: 50 Juta Vaksin Segera Dikirimkan dari Tiongkok, Sinovac dan Bio Farma Mulai Transfer Teknologi

Dia memperkirakan, bisa jadi nomor yang belum dikirimkan bantuan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sesuai dengan ketentuan, sehingga belum diterima.

Selain itu, bisa juga memang sekolah atau masyarakat tidak mendaftar karena merasa tidak membutuhkan bantuan tersebut.

Jika memang masyarakat menilai tidak membutuhkan bantuan, Hasan Chabibie mengatakan dirinya memahami keputusan tersebut.

Baca Juga: 5.000 Hewan Peliharaan Tewas Dalam Paket Kiriman di Tiongkok, Aktivis: Ini Seperti Neraka

"Beragam faktor itu yang akan kami coba dalami, yang pasti proses pendaftaran ini tidak ditutup, tetap dibuka kalau belum selesai pendataannya, masih dibuka." tuturnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler