Dituduh Jadi Dalang yang Danai Aksi Demo Mahasiswa, Marzuki Alie: Narasi dan Diksi yang Menyesatkan

13 Oktober 2020, 19:05 WIB
Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan, Marzuki Alie./Instagram @marzukialie /

PR BEKASI - Beberapa hari yang lalu, Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan, Marzuki Alie secara tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja, karena dianggap tidak transparan dan terkesan buru-buru.

Marzuki Alie juga menuding adanya pasal ‘siluman’ yang disisipkan pada klaster pendidikan yang dianggap sangat liberal. Salah satunya terkait perizinan lembaga pendidikan yang harus berbadan izin usaha.

“Izin pendidikan bisa diajukan sebagai izin usaha, artinya menjadi komersial padahal sesuai konstitusi pendidikan adalah hak rakyat. Artinya ini melanggar konstitiusi,” kata Marzuki Alie, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Draf Final UU Cipta Kerja Menjadi 812 Halaman, Azis Syamsuddin Sebut ada Perbedaan Ukuran Kertas

Oleh karena itu, dirinya mengirimkan utusan ke DPR untuk meminta agar mengeluarkan pasal ‘siluman’ tersebut dari klaster pendidikan.

Ketua DPR RI 2009-2014 ini pun mempertimbangkan untuk menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu juga bisa kita ajukan judicial review. Bila kita ingin perbaiki, judicial review itu jalan konstitusi,” ujar Marzuki Alie.

Baca Juga: Mencengangkan, Jayabaya Pernah Ramal Akan Ada Undang-Undang yang Tidak Adil di Tanah Jawa

Karena banyaknya kontroversi dalam pasal di sejumlah klaster, Marzuki Alie mengaku mendukung mahasiswanya dalam aksi demo dan unjuk rasa, sebagai bentuk penyampaian aspirasi selama tidak berlaku anarki.

Bahkan menurutnya, aksi demo turun ke jalan positif bagi mahasiswa, agar mahasiswa memiliki wawasan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan.

Dirinya bahkan memfasilitasi mahasiswanya yang hendak berdemo, dengan memberi uang makan.

Baca Juga: Baru Melafalkan Dua Baris Kalimat, Muazin Ini Meninggal Saat Kumandangkan Azan Subuh

“Mahasiswa saya yang demo silahkan datang ke kampus. Kami kasih uang makan, agar jangan terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus,” ujar Marzuki Alie.

Namun sayangnya, akibat dari pernyataannya yang secara blak-blakan mengaku memberi uang makan untuk mahasiswanya yang ikut berdemo menolak UU Cipta Kerja, mendapat kecaman dari sejumlah pihak, hingga turut menudingnya sebagai inisiator sekaligus yang mendanai aksi demo mahasiswa.

Menanggapi sejumlah isu negatif terkait dirinya, Marzuki Alie akhirnya membuat klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya @marzukialie.

Baca Juga: BPBD Jabar Beri Kewaspadaan Ekstra terhadap Beberapa Wilayah yang Berpotensi Terdampak La Nina

"Klarifikasi memfasilitasi mahasiswa untuk berdemo. Viral ke seluruh nusantara. Memberi makan anak sendiri, mendanai demo, narasi dan diksi yang menyesatkan," tulis Marzuki Alie di Instagram, Senin, 12 Oktober 2020.

Menurutnya, sebagai seorang rektor, dirinya harus selalu tampil di depan manakala ada masalah yang terjadi, terutama jika menimpa mahasiswanya.

"Seorang rektor harus tampil ke depan manakala ada masalah dengan mahasiswanya, bukan dengan pembiaran," tulis Marzuki Alie.

Baca Juga: Sampaikan Komitmen terkait UU Ciptaker, Waketu DPR: Saya Pertanggung Jawabkan di Hadapan Allah SWT

Marzukie Ali juga mengaku prihatin atas aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada para mahasiswa.

"Prihatin, ada mahasiswa digebuki penegak hukum, karena gara-gara penyusup mereka menjadi korban," tulis Marzuki Alie.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler